Bekicot Halal atau Haram?

KESEHATAN19 Views
banner 468x60

Jagopost.co.id, Bekicot, atau yang lebih dikenal dengan sebutan siput tanah, merupakan salah satu jenis hewan yang sering kali menjadi bahan perdebatan dalam berbagai diskusi tentang hukum makanan dalam Islam. Di beberapa daerah, bekicot dianggap sebagai makanan lezat, namun di kalangan umat Islam, ada pertanyaan mengenai status halal atau haram dari bekicot. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai bekicot?

1. Hukum Makan Bekicot dalam Islam

Islam memiliki panduan yang jelas mengenai jenis makanan yang diperbolehkan (halal) dan yang dilarang (haram). Sebagian besar hukum ini didasarkan pada Al-Qur’an, Hadis, dan ijma’ para ulama. Ketika berbicara tentang hewan atau makanan yang berasal dari hewan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar makanan tersebut dianggap halal.

banner 336x280

Hewan yang Dilarang dalam Islam:

  • Hewan yang mati dengan cara yang tidak disembelih menurut syariat.
  • Hewan yang darahnya mengalir, seperti hewan yang disembelih dengan cara yang tidak sah.
  • Hewan yang secara eksplisit dilarang dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti babi dan anjing.

Namun, bagaimana dengan bekicot?

2. Pandangan Ulama mengenai Bekicot

Bekicot, yang merupakan sejenis moluska, tidak memiliki tulang belakang dan hidup di daratan. Menurut sebagian besar ulama, bekicot dianggap sebagai hewan yang halal untuk dimakan, karena tidak termasuk dalam kategori hewan yang dilarang dalam Islam. Beberapa ulama berpendapat bahwa hewan-hewan seperti bekicot, yang tidak berbahaya dan tidak termasuk dalam kategori najis atau terlarang secara eksplisit, dapat dimakan asalkan disiapkan dengan cara yang benar.

Namun, sebagian ulama mungkin memiliki pendapat berbeda, terutama mengenai status kebersihan atau kelezatan dari bekicot. Beberapa orang mungkin ragu atau tidak nyaman dengan bekicot karena tekstur atau karena kurangnya pengetahuan tentang cara mengolahnya sesuai dengan syariat.

3. Cara Penyembelihan dan Pengolahan Bekicot

Meskipun bekicot tidak termasuk dalam hewan yang diharamkan secara eksplisit, cara pengolahan dan penyembelihannya tetap harus diperhatikan. Jika bekicot dimasak dengan cara yang tidak bersih atau tidak diperoleh dari sumber yang halal, maka status kehalalannya bisa dipertanyakan.

Seperti halnya dengan makanan lainnya, dalam Islam kita dianjurkan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi berasal dari sumber yang bersih dan halal, serta disiapkan dengan cara yang benar. Oleh karena itu, bekicot yang disembelih atau disiapkan secara sembarangan, atau yang datang dari sumber yang tidak jelas, bisa jadi tidak halal.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *