Jagopost.co.id, Harga emas Antam pada Kamis, 12 Juni 2025, tercatat mengalami kenaikan untuk hari ketiga berturut-turut. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas batangan kini mencapai Rp1.928.000 per gram, naik Rp18.000 dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat Rp1.910.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.772.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3%. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam per 12 Juni 2025:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.014.000
-
Emas 1 gram: Rp1.928.000
-
Emas 2 gram: Rp3.796.000
-
Emas 3 gram: Rp5.669.000
-
Emas 5 gram: Rp9.415.000
-
Emas 10 gram: Rp18.775.000
-
Emas 25 gram: Rp46.812.000
-
Emas 50 gram: Rp93.545.000
-
Emas 100 gram: Rp187.012.000
-
Emas 250 gram: Rp467.265.000
-
Emas 500 gram: Rp934.320.000
-
Emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.