Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Proses Pemakzulan terhadap Wapres Gibran

POLITIK52 Views
banner 468x60

Jagopost.co.id, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan bahwa tidak ada upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi beredarnya wacana pemakzulan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dasar Hukum Harus Jelas
Ganjar menekankan bahwa setiap proses pemakzulan harus didasarkan pada alasan hukum yang kuat, bukan sekadar narasi politik tanpa bukti.

banner-ppdb

“Jika ada yang membicarakan pemakzulan, pertanyaannya sederhana: apa dasar hukumnya? Apa pelanggaran yang dilakukan?” ujar Ganjar saat dijumpai di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (26/4/2025).

Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah mengatur secara tegas mekanisme pemberhentian pejabat negara, termasuk Wakil Presiden.

“Aturan tentang pemakzulan sudah jelas di konstitusi. Tidak ada ruang untuk proses yang tidak berdasar,” tegasnya.

Beda Kritik Politik dan Upaya Pemakzulan
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik politik biasa dengan upaya serius untuk memakzulkan seorang pejabat.

“Jangan sampai penilaian terhadap kinerja pemerintahan disamakan dengan upaya pemakzulan. Dua hal ini berbeda,” jelas Ganjar.

Terkait Usulan Forum Purnawirawan
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada MPR untuk memproses pemberhentian Gibran. Forum yang sama juga mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.

Ganjar tidak secara spesifik menanggapi usulan tersebut, namun kembali menegaskan bahwa setiap proses hukum harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Yang penting semua harus berjalan sesuai koridor hukum. Tidak boleh ada yang dipaksakan,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *