KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemprov Papua: Dana Untuk Pembelian Jet Pribadi, Merugikan Negara Rp1,2 Triliun

POLITIK22 Views
banner 468x60

Jagopost.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang pada Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua, diduga telah digunakan untuk membeli jet pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis (12/6) menyatakan, “Penyidik menduga sebagian dana yang diperoleh dari tindak pidana korupsi ini digunakan untuk membeli sebuah private jet yang saat ini ada di luar negeri.”

banner-ppdb

Hari ini, KPK telah memanggil Gibrael Isaak, seorang pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, untuk diperiksa. Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gibrael bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai pembelian pesawat jet pribadi tersebut.

Gibrael yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG), sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam pemeriksaan terkait kasus ini, disebutkan bahwa Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang telah meninggal, memberikan perintah kepada Gibrael untuk membawa uang tunai dalam jumlah besar menggunakan pesawat jet pribadi.

Kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua ini diduga telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

DE, sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, bersama dengan Lukas Enembe, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK berencana untuk melakukan perampasan aset milik Lukas Enembe meskipun yang bersangkutan sudah meninggal, karena ia tidak dapat diproses lebih lanjut di pengadilan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut dalam rangka pemulihan kerugian negara.

Budi menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Apabila Rp1,2 triliun itu digunakan untuk sektor kesehatan dan pendidikan di Papua, maka dana tersebut bisa digunakan untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan, yang sangat dibutuhkan di daerah tersebut,” ujarnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *