Pilkada Langsung Dipertimbangkan Dihapus: Mendagri Tito Karnavian Setuju Pemilihan Melalui DPRD

admin Avatar

Jagopost.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Menurutnya, pemilihan lewat perwakilan di DPRD bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan tetap demokratis.

Demokrasi Langsung vs Demokrasi Perwakilan

Tito menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berarti pemilihan langsung oleh rakyat, tetapi juga dapat diterapkan melalui perwakilan di DPRD. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang memberikan ruang kepada wakil rakyat untuk menentukan pemimpin daerah.

“Dari dulu saya menyarankan adanya pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD. Demokrasi itu bisa langsung dan bisa dengan perwakilan. Kalau melalui DPRD, tetap demokrasi, tapi bentuknya demokrasi perwakilan,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024), seperti dilansir dari Kompas.com.

Efisiensi Biaya Menjadi Alasan Utama

Menurut Tito, pelaksanaan Pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar. Dana yang dihabiskan selama pemilihan dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya jika sistem pemilihan dialihkan ke DPRD.

“Kita melihat sendiri betapa besar biaya yang dikeluarkan untuk Pilkada langsung. Ini bisa menjadi salah satu alasan kenapa sistem perwakilan perlu dipertimbangkan,” tambahnya.

Namun, Tito menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR sebagai pembuat undang-undang. Saat ini, pembahasan terkait perubahan Undang-Undang Pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga : Hubungan Jokowi dan Keluarga dengan PDIP Berakhir Tragis

“Kita serahkan kepada DPR, partai politik, akademisi, dan pihak terkait untuk melakukan kajian mendalam. Kita tunggu bagaimana hasilnya nanti,” ujarnya.

Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menyuarakan ide serupa terkait efisiensi dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk Pilkada langsung di Indonesia sangat tinggi dibandingkan dengan sistem yang diterapkan di negara-negara tetangga.

Saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Prabowo membandingkan mekanisme pemilihan kepala daerah di Malaysia, Singapura, dan India yang lebih sederhana dan hemat biaya.

“Di negara-negara tetangga, pemilihan kepala daerah tidak serumit di Indonesia. Biayanya lebih murah, tetapi tetap efektif. Kita bisa mengalokasikan dana yang besar ini untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” kata Prabowo.

Ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke sistem DPRD. Dengan begitu, anggaran negara dapat dimanfaatkan lebih baik untuk program pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga : Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Antara Efisiensi dan Potensi Masalah Demokrasi

Pro dan Kontra Wacana Pilkada Lewat DPRD

Wacana penghapusan Pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan melalui DPRD memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada pihak yang setuju dengan alasan efisiensi, sementara sebagian lainnya khawatir akan berkurangnya keterlibatan publik dalam memilih pemimpin daerah.

Alasan Pendukung Sistem DPRD:

  1. Efisiensi Biaya – Mengurangi beban anggaran negara.
  2. Mengurangi Potensi Konflik – Pilkada langsung seringkali memicu gesekan antar pendukung.
  3. Meminimalisir Politik Uang – Sistem perwakilan dinilai bisa lebih terkendali dan transparan.

Kekhawatiran Publik:

  1. Minim Partisipasi Rakyat – Masyarakat tidak lagi memiliki hak langsung dalam menentukan pemimpin.
  2. Keterwakilan DPRD Dipertanyakan – Ada kekhawatiran keputusan DPRD tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
  3. Potensi Kepentingan Elit Politik – Pilkada melalui DPRD bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

Kajian Mendalam Sebelum Mengubah UU Pilkada

Menteri Tito menyampaikan bahwa wacana ini membutuhkan kajian yang matang dari berbagai pihak. Selain itu, perlu ada evaluasi mendalam mengenai dampak positif dan negatif dari perubahan sistem pemilihan.

Saat ini, pemerintah dan DPR sedang mempersiapkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sebagai bagian dari Prolegnas. Tito memastikan proses diskusi akan melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga : Komitmen Kepala Daerah dan Elit Politik untuk Provinsi Madura

“Nanti akan ada rapat dan kajian lebih lanjut sebelum diputuskan. Kita berharap hasilnya bisa mengakomodasi kepentingan rakyat,” kata Tito.

Kesimpulan

Wacana penghapusan Pilkada langsung dan pengalihannya ke DPRD kembali mencuat setelah mendapat dukungan dari Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto. Alasan utama di balik gagasan ini adalah efisiensi biaya yang bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih produktif.

Namun, perdebatan masih berlangsung mengenai kelebihan dan kekurangan sistem ini. Kajian mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak menjadi langkah krusial sebelum revisi Undang-Undang Pilkada diputuskan.

Apakah Pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi terbaik untuk efisiensi demokrasi Indonesia? Jawabannya akan ditentukan oleh keputusan parlemen dan seluruh pemangku kebijakan terkait. Publik tentu berharap sistem yang diterapkan tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan demokrasi yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Author Profile

AHMAD SEO

adalah salah satu anak paling muda dari teman rekan kerjanya, dengan anak muda yang suka berinovatif dan berinsipirasi dalam hal apapun untuk masa depan.

Search
Cateegories