Jagopost.co.id, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kesulitan dalam memantau WNI yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja di sektor perjudian daring. Brigjen Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki wewenang melarang warganya mencari nafkah di luar negeri, termasuk Kamboja, di mana besaran gaji seringkali jauh lebih tinggi.
Yuldi menjelaskan, calon pekerja tidak terbang langsung ke Kamboja karena belum ada rute penerbangan langsung. Sebaliknya, mereka transit di Thailand, Filipina, atau Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan—sebagian bahkan menyeberang perbatasan darat. Pola ini menyulitkan Imigrasi menelusuri tujuan sebenarnya. “Mereka membeli tiket ke negara-negara tersebut, tetapi ujungnya bekerja di tempat-tempat judi bola online yang kami anggap ilegal,” katanya usai pertemuan dengan delegasi Kamboja di Nusa Dua, Badung, Senin (19/5).
Karena mekanisme perjalanan yang berlapis, Imigrasi belum dapat mendeteksi niat penggunaan rekening kerja di Kamboja sejak awal. Yuldi menambahkan, sepanjang 2025, pihaknya telah menolak keberangkatan 80 WNI yang terindikasi menuju Kamboja untuk kegiatan ilegal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari otoritas Kamboja mengenai langkah penanganan bersama.