Jagopost.co.id, Magelang – Sebuah sawah milik Mulyanto (68), warga Dusun Karangtalun, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Magelang, menjadi salah satu bidang tanah tersempit yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen. Hanya seluas 0,3 meter persegi dari total kepemilikan 1.100 meter persegi, lahan milik Mulyanto digantikan dengan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476.
“Tanah yang terkena cuma 30 cm. Itu sawah saya yang biasa ditanami padi dan jagung,” ujar Mulyanto, Selasa (24/12/2024), di sela-sela penerimaan UGR di Balai Desa Karangkajen.
Meski jumlahnya kecil, Mulyanto sudah memutuskan penggunaan dana tersebut. “Uang ganti rugi ini akan saya gunakan untuk jajan cucu. Ya, cuma sedikit, tapi cukup untuk cucu,” ungkapnya dengan senyum.
UGR untuk Tanah yang Terkena Dampak Pinggiran
Kasus serupa juga dialami Muh Kusen (64), warga yang tanah tegalannya terkena dampak proyek tol. Dari luas tanah 2 meter persegi yang terdampak, Kusen menerima UGR sebesar Rp 2.459.033.
“Uang ini saya rencanakan untuk biaya tambahan sunatan cucu saya yang tinggal di Gombong,” kata Kusen.
Relokasi Warga Dusun Karangtengah
Berbeda dengan Dusun Karangtalun, Dusun Karangtengah yang juga berada di Desa Karangkajen terdampak lebih besar. Kepala Desa Karangkajen, As’ari, menjelaskan bahwa proyek tol ini memengaruhi rumah-rumah warga di dusun tersebut, sehingga diperlukan relokasi.
“Nantinya warga Dusun Karangtengah akan direlokasi ke lokasi baru sejauh 300 meter ke selatan dari balai desa. Kami sudah menyiapkan lahan seluas 40 ribu meter persegi yang cukup untuk sekitar 70 kepala keluarga,” jelas As’ari.
Ia menambahkan bahwa pengkaplingan lahan baru akan dimulai pada awal Januari 2025. Setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan lahan yang tertata rapi menyerupai kompleks perumahan, dengan semua rumah menghadap ke jalan untuk mempermudah mobilisasi.
Proses Pembayaran UGR oleh BPN Magelang
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A Yani, menjelaskan bahwa pembayaran UGR dilakukan secara bertahap. Untuk Desa Karangkajen, dari total 300 bidang tanah yang terdampak, sebanyak 78 bidang telah memenuhi syarat dan menerima pembayaran akhir tahun ini.
“Total luas lahan yang dibayar hari ini mencapai 4,4 hektare, dengan total nilai ganti rugi sekitar Rp 76 miliar,” ungkap Yani.
Ia juga menegaskan bahwa bahkan bidang tanah sekecil 0,3 meter persegi tetap terdata dan mendapat ganti rugi. “Bahkan untuk lahan sekecil 0,3 meter persegi, kami tetap mendeteksinya. Jadi, jika ada yang merasa tidak terdata, hal itu tidak mungkin terjadi,” tuturnya.
Komitmen dalam Proyek Infrastruktur
Proyek Tol Jogja-Bawen menjadi salah satu infrastruktur strategis yang diharapkan mempercepat konektivitas wilayah. Meski ada lahan kecil yang terdampak, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan hak warga, baik melalui ganti rugi maupun relokasi yang layak.
Dengan langkah ini, diharapkan warga terdampak tetap dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik, dan proyek tol dapat berjalan sesuai jadwal untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.
Leave a Reply