![banner 468x60 banner 468x60](https://demo.idtheme.com/img/old/idt-size-46860.jpg)
JAGOPOST.CO.ID, Lampung – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kemiling, Kota Bandarlampung, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Kejadian tragis ini terjadi pada awal Desember 2024 dan kini tengah menarik perhatian publik.
Peristiwa ini terungkap setelah korban, yang diketahui berinisial NV, melaporkan kasus tersebut kepada Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung pada Senin, 23 Desember 2024. Dalam laporan yang disampaikan bersama keluarganya, NV mengungkapkan bahwa ia mengenal pelaku sejak November 2024.
![banner 336x280 banner 336x280](https://demo.idtheme.com/img/old/idt-size-336280-2.png)
Menanggapi laporan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dewi, yang juga mewakili Ketua Komisi IV Asroni Paslah, menegaskan pentingnya penegakan keadilan bagi korban dan hukuman yang setimpal bagi pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung berkomitmen untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ungkap Dewi Mayang pada Selasa, 24 Desember 2024.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus, Komisi IV telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran proses hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kami bertekad agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Ini adalah upaya untuk memberikan pelajaran berharga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan,” tegas Dewi.
Komisi IV juga mendesak Dinas PPPA Kota Bandarlampung untuk memberikan pendampingan psikologis bagi NV. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban untuk pulih dari trauma dan kembali merasa aman.
Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk memastikan keadilan bagi korban serta mendorong langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di Kota Bandarlampung
![banner 336x280 banner 336x280](https://demo.idtheme.com/img/old/idt-size-336280.png)