James Riady Bantah Usulan Pemangkasan Luas Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

POLITIK39 Views
banner 468x60

Jagopost.co.id, Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa James Riady, bos Lippo Group, mengusulkan perubahan luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Namun, ia segera membantah informasi tersebut.

Pada Rabu (11/6), James hadir dalam rapat yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, serta pengembang perumahan. Rapat tersebut membahas kemungkinan mengurangi ukuran minimal rumah subsidi, yang semula 21 meter persegi, menjadi 18 meter persegi.

banner-ppdb

Ketika ditanya oleh wartawan di luar ruang rapat di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, James dengan tegas membantah bahwa dia yang mengusulkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa itu adalah permintaan dari kementerian untuk mencari solusi perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. “Bukan dari kami,” ujar James singkat, sebelum segera masuk ke lift.

Usai rapat, Sri Haryati, Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, menjelaskan bahwa sejak awal mereka memang mengundang berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai desain dan ukuran rumah subsidi. James Riady, yang memiliki pengalaman dalam desain perumahan, turut memberikan masukan mengenai desain rumah dengan luas yang lebih kecil.

Sri menambahkan bahwa rencana untuk mengusulkan desain rumah subsidi berukuran 18 meter persegi akan dibahas lebih lanjut minggu depan. Dalam proses ini, Kementerian PKP juga melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk memberikan masukan dan desain alternatif.

Namun, Sri menegaskan bahwa rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi hanya merupakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, dan bukanlah keputusan final. Rumah subsidi dengan ukuran yang lebih besar, seperti 36 meter persegi, tetap akan tersedia. “Ini masih sebuah opsi, bukan penggantian,” tegas Sri.

Terkait lokasi, Sri menjelaskan bahwa rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi lebih cocok untuk area metropolitan dan kota-kota besar lainnya, terutama untuk generasi muda yang bekerja di pusat kota. Dengan harga tanah yang lebih tinggi di daerah-daerah ini, desain rumah yang lebih kecil diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian yang terjangkau, tanpa mengorbankan kenyamanan penghuninya.

Usulan tentang perubahan ukuran rumah subsidi ini masih dalam tahap pembahasan dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa meskipun pembahasan masih berlangsung, mereka berharap aturan ini bisa segera diterapkan, mengingat pentingnya solusi untuk mengatasi backlog perumahan, terutama di kawasan perkotaan.

“Semoga tahun ini bisa ditetapkan, kami terus mengejar target,” ujar Heru.

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait rumah, properti, atau permasalahan lain terkait properti, detikProperti siap membantu menjawabnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *